Dirut AirNav Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Amarta Karya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 16:26 WIB
KPK. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B Pramesti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi proyek PT Amarta Karya (Persero).

Polana diperiksa Komisi Antirasuah pada Rabu, 2 Agutus 2023 kemarin.

 BACA JUGA:

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro mengatakan, pemeriksaan terhadap Polana hanya sebagai saksi atas dugaan korupsi yang dimaksud.

"Ibu Polana B Pramesti telah memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 2 Agustus 2023 kemarin dalam kapasitas beliau sebagai saksi," ujar Hermana melalui keterangan pers, Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, kasus sub kontraktor fiktif di internal Amarta Karya terjadi pada 2018 silam, sehingga perkara itu tidak ada kaitannya dengan AirNav Indonesia.

 BACA JUGA:

Sebaliknya, Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) itu mendukung penuh proses penyelidikan dan investigasi KPK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya