JAKARTA - Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B Pramesti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi proyek PT Amarta Karya (Persero).
Polana diperiksa Komisi Antirasuah pada Rabu, 2 Agutus 2023 kemarin.
BACA JUGA:
Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro mengatakan, pemeriksaan terhadap Polana hanya sebagai saksi atas dugaan korupsi yang dimaksud.
"Ibu Polana B Pramesti telah memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 2 Agustus 2023 kemarin dalam kapasitas beliau sebagai saksi," ujar Hermana melalui keterangan pers, Kamis (3/8/2023).
Menurutnya, kasus sub kontraktor fiktif di internal Amarta Karya terjadi pada 2018 silam, sehingga perkara itu tidak ada kaitannya dengan AirNav Indonesia.
BACA JUGA:
Sebaliknya, Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) itu mendukung penuh proses penyelidikan dan investigasi KPK.