JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengimbau pada seluruh perangkat daerah Kalimantan agar menyelamatkan aset-aset milik Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD).
Hal itu bertujuan untuk memuluskan jalan dalam program pemerintah membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Borneo.
BACA JUGA:
"Ini sangat penting, ATR/BPN bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mensertifikatkan aset-aset, yang selama ini juga kita kesulitan," kata Hadi saat menghadiri acara penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL), di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (4/8/2023).
Hadi meminta untuk melakukan beberapa langkah dalam penyelamatan BMN dan BMD, pertama untuk lebih dulu mengetahui letak aset, lalu mengetahui luasnya setelah itu batas dari aset-aset tersebut.
"Oleh sebab itu kami meminta bantuan kepada pemerintah daerah. Berkerjasama di lapangan untuk mengamankan aset-aset ini," katanya.
BACA JUGA:
Hadi juga membeberkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengamankan aset-aset BMN dan BMD yang mana jika dirupiahkan kurang lebih Rp643,9 triliun.