JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda menerima enam dokumen pengadaan tanah di IKN dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Enam paket tersebut meliputi pengadaan tanah bagi IPAL dan Tempat Pengolahan Sampah, Dermaga Logistik, Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, Fasilitasi Bendungan Sepaku Semoi, Intake Sungai Sepaku Tahap I dan Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II. Sedangkan, untuk dokumen hasil pengadaan tanah Bendungan Sepaku Semoi Tahap I telah diserahkan pada Januari silam.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, dengan diserahkannya enam paket pengadaan tanah ini menjadi wujud komitmen dan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan proses pengadaan tanah di IKN.
Sejalan dengan proses penuntasan lima paket lainnya, Hadi meminta jajarannya bisa bekerja spartan guna mendukung pembangunan IKN. Hal itu perlu dilakukan mengingat Kalimantan Timur merupakan daerah penyangga yang akan merasakan dampak pembangunan IKN.
"Ini menjadikan satu semangat bahwa seluruh jajaran mendukung pembangunan IKN dan siap untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan," ujar Hadi, Sabtu (5/8/2023).