Garansi Jokowi! 2,3 Tenaga Honorer Selamat dari PHK dan Gaji Tidak Dipotong

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Selasa 08 Agustus 2023 13:05 WIB
Nasib Tenaga Honorer 2023. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah masih mencari formula yang tepat untuk menyelsaikan masalah tenaga non-ASN atau honorer. Saat ini jumlahnya membengkak menjadi 2,3 juta pekerja.

Meski belum jelas nasib akhirnya seperti apa. Presiden Jokowi sudah menggaransi 2,3 juta tenaga honorer tidak di PHK dan gajinya tidak dipotong.

“Arahan Bapak Presiden Jokowi jelas, tidak boleh ada pemberhentian massal. Itu prinsip utama dan pertamanya," tegas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Sebenarnya berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023. Artinya tenaga honorer tidak boleh lagi ebekrja setelah tanggal tersebut.

Namun, Presiden Jokowi memberi arahan supaya 2,3 juta non-ASN harus tetap bekerja.

Perintah Presiden inilah yang sedang dibahas Menpan RB bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di mana opsinya dibahas dalam Revisi UU ASN, kemudian ada regulasi turunannya.

Prinsip kedua yang ditekankan Kepala negara adalah tidak boleh ada pengurangan pendapatan non-ASN dari yang diterima saat ini.

“Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” ujarnya.

Anas pun berharap tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada. Pasalnya tenaga non-ASN yang diperkirakan sekitar 400.000 per 2022, tetapi begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah.

“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, kita harap tidak ada rekrutmen honorer baru, ujar Anas.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya