"Yang kaya tidak boleh itu-itu saja, orang Jakarta ini semua hal memonopoli, tambang mau, sawit mau, pasir mau, terus orang daerah mau di mana," tegasnya.
Oleh karena itu dia menuturkan pihaknya membuat kebijakan melalui Peraturan Menteri yang mengatur investasi yang masuk harus kolaborasi dengan pengusaha-pengusaha daerah.
"Dan itu kewenangan ada pada gubernur, bupati, walikota di masing-masing daerah supaya orang daerah juga dihargai oleh investor. Kalau ini mampu kita lakukan, maka insyaAllah kita bisa membawa Indonesia mewujudkan untuk apa yang dicita-citakan oleh para pendiri di negara kita," pungkasnya.
(Taufik Fajar)