Apakah Driver Ojek Online Dapat BPJS Ketenagakerjaan?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2023 10:30 WIB
Ilustrasi (Foto:Okezone)
Share :

JAKARTA- Apakah driver ojek online dapat BPJS Ketenagakerjaan menarik untuk dikulik. Seperti diketahui, dalam perusahaan transportasi online, driver ojek online hanya memiliki status mitra alias bukan bagian dari karyawan.

Tentunya status ini membuat driver ojek online bertanya mengenai asuransi pekerjaan yang mereka dapat. Dalam hal ini ada beberapa aturan mengenai transportasi online memang memberikan asuransi pekerjaan seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas apakah driver ojek online dapat BPJS Ketenagakerjaan? simak ulasannya:

Diketahui bahwa perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 yang berwujud dengan kepastian mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan

dan kepastian mendapatkan perlindungan jaminan sosial sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak dapat diberikan dari penyedia jasa layanan ojek online karena adanya surat perjanjian kemitraan yang mengikat keduanya. Sehingga tidak ada pertanggungjawaban perusahaan. 

Namun, pelaksanaan perlindungan hukum dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan mendaftarkan mitranya menjadi peserta sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja mandiri dengan catatan harus terdaftar sebagai peserta aktif dan membayar iuran agar dapat menikmati manfaat jaminan sosial.

Saat ini beberapa transportasi online sudah bekerjasama dengan perusahaan BPJS Ketenagakerjaan salah satunya adalah Gojek dan Grab.

Adapun, mitra driver yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui website khusus yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan GO-JEK, sehingga pendaftaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun mereka mau.

Setelah sukses mendaftar, para mitra driver dapat menerima manfaat jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan Rp 16.800 per bulan.

Iuran ini akan dibayarkan melalui pendebitan saldo deposit masing-masing mitra driver GO-JEK secara otomatis setiap bulannya. Program ini bisa dinikmati oleh mitra driver GO-JEK di 50 kota tempat GO-JEK beroperasi.

 (RIN)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya