Curhat Perajin Batik, Produknya Disamakan dengan Printing dan Barang-Barang KW

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2023 14:54 WIB
Curhat Perajin Batik di Indonesia, (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

Padahal dijelaskan Komarudin, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga sudah mengeluarkan kebijakan BMI (Batik Mark Indonesia). Lewat kebijakan tersebut baik para pengrajin dan industri tekstil diwajibkan untuk memberikan tanda pada label baju.

Misalnya, kalau untuk batik cap ditandai dengan warna dasar labelnya hitam dan bordir dilamnya warna putih. Batik tulis, warna dasar label berwarna hitam, tulisannya berwarna emas. Sedangkan untuk batik kombinasi, warna dasar label hitam dan tulisannya berwarna perak.

"Kalau semua pengrajin betul menggunakan itu, sampe dengan dijual maka sebenarnya sudah terpisah, antara tekstil bercorak batik maupun yang batik," pungkas Komarudin.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya