Sebelumnya, IMF mengkritik kebijakan Indonesia dalam hal hilirisasi. Adapun dalam hal ini berkaitan kebijakan pembatasan ekspor komoditas mentah.
Hal itu disampaikan IMF laporan IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.
"Para direktur di IMF mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan tersebut pada komoditas lain.” tulis IMF.
Dalam hal ini, IMF mencatat terdapat strategi diversifikasi Indonesia yang berfokus pada kegiatan hilir dari komoditas mentahnya, seperti nikel. IMF pada dasarnya menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor, menarik investasi asing langsung, dan memfasilitasi alih keterampilan dan teknologi.
Namun, IMF mencatat bahwa kebijakan harus diinformasikan melalui analisis biaya-manfaat lebih lanjut, dan dirancang untuk meminimalkan efek domino (spillover) lintas batas.
(Taufik Fajar)