JAKARTA - Kementerian Keuangan mengapresiasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas pembayaran tepat waktu dan tepat jumlah terkait dividen tahun buku 2022 senilai Rp101 miliar.
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rahayu Puspasari menyampaikan bahwa ASDP turut andil dalam pematuhan perundang-undangan dalam hal ini adalah kewajiban pembayaran PNBP.
"Kami sampaikan apresiasi kepada ASDP yang telah berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun anggaran 2023," ujar Rahayu, seperti dikutip dalam surat yang diterima ASDP, pekan lalu.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan bahwa penyampaian dividen tersebut merupakan bentuk partisipasi ASDP dalam membangun negeri.
"Sebagai agent of development, ASDP ingin terus berkontribusi untuk negara, khususnya dalam memenuhi kewajibannya," ujarnya.