Tidak hanya itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna. Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023.
Adapun untuk skemanya Kementerian Keuangan masih mendiskusikan hal tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS.
“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," bebernya.
(Feby Novalius)