“Anggaran Berbasis Kesejahteraan menjadi acuan di setiap Kementerian Lembaga dalam mengusulkan anggaran di dalam APBN. Implementasi Komitmen Pemerintah untuk menjalankan Anggaran Berbasis Kesejahteraan pada APBN Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi legacy penyusunan APBN selanjutnya,” paparnya.
Puan menjelaskan, pada pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN Tahun Anggaran 2024, di masa persidangan yang lalu, telah terdapat berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan, antara DPR RI bersama Pemerintah, yang seharusnya telah dirumuskan oleh Pemerintah dalam Rancangan APBN Tahun 2024 beserta Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh Pemerintah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)