JAKARTA - Presiden Jokowi mematok pendapatan negara sebesar Rp2.781 triliun dalam RUU APBN 2024. Postur ini diputuskan dengan mencermati tantangan dan agenda pembangunan serta upaya reformasi fiskal yang komprehensif.
"Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun," ujar Jokowi saat Penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Kemudian, belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp857,6 triliun.
"Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun, didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29% PDB atau sebesar Rp522,8 triliun," ucap Jokowi.