Anggaran Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Rp52 Triliun di 2024

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2023 19:57 WIB
Presiden Jokowi saat pidato RAPBN dan Nota Keuangan 2024. (Foto: YouTube)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang RUU APBN dan Nota Keuangan mengumumkan bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan naik sebesar 8%. Sementara itu, gaji pensiunan akan naik 12%.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pun menjawab soal tunjangan kinerja (tukin).

 BACA JUGA:

"Dari beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) yang kinerjanya baik mereka biasanya mengusulkan kenaikan tukin," ujar Sri dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Dia menyebutkan bahwa total anggaran untuk kenaikan gaji PNS sebesar Rp52 triliun. Angka ini mencakup PNS pemerintah pusat Rp9,4 triliun, PNS di pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp25,8 triliun, dan pensiunan sebanyak Rp9,4 triliun.

 BACA JUGA:

Adapun dalam sidang siang ini, Jokowi menyebut bahwa kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya