Anggaran Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Rp52 Triliun di 2024

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2023 19:57 WIB
Presiden Jokowi saat pidato RAPBN dan Nota Keuangan 2024. (Foto: YouTube)
Share :

"Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," tambah Jokowi.

 BACA JUGA:

Keputusan ini diambil demi mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,dan berintegritas.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," tandasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya