Kemudian, OJK akan mengakselerasi transformasi digital sektor PVML melalui peningkatan kapasitas penggunaan teknologi informasi, pemetaan dan pentahapan proses digitalisasi industri, peningkatan kapasitas transformasi digital dan peningkatan kapasitas implementasi regulatory technology.
Agusman bilang, pihaknya juga akan memperkuat pengaturan, pengawasan dan perizinan melalui penyempurnaan ketentuan aspek level playing field, penyempurnaan ketentuan spin off, penyempurnaan ketentuan Governance, Risk, and Compliance (GRC), penyusunan ketentuan pengawasan berbasis teknologi serta sustainable finance.
“Untuk lembaga jasa keuangan sui generis, selain membangun penguatan GRC, kami berkomitmen untuk mendukung peningkatan peran dan kontribusi masing-masing lembaga keuangan khusus tersebut sebagai special mission vehicle sebagaimana kompetensi inti masing-masing lembaga,” tutur Agusman.
(Feby Novalius)