6 Fakta Kenaikan Gaji PNS, Segini Duit yang Disiapkan Sri Mulyani

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Minggu 20 Agustus 2023 08:13 WIB
Gaji PNS 2024 Naik 8%. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kenaikan gaji di tahun depan. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI.

Gaji PNS, TNI/Polri dinaikan sebesar 8%. Sedangkan pensiunan mendapat kenaikan hingga 12%.

Berikut dirangkum Okezone, fakta-fakta tentang kenaikan gaji PNS, Minggu (20/8/2023):

1. Gaji PNS Naik 8%

Presiden Jokowi mengatakan jika tahun depan PNS akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8%.

2. Gaji PNS Jadi Segini

Selain PNS, TNI/Polri juga naik gajinya 8%. Dengan kenaikan gaji tersebut maka pendapatan tertinggi PNS jadi Rp6,3 juta.

3. Anggaran yang Disiapkan Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pun menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS sebesar Rp52 triliun. Angka ini mencakup PNS pemerintah pusat Rp9,4 triliun, PNS di pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp25,8 triliun, dan pensiunan sebanyak Rp9,4 triliun.

4. Alasan Gaji PNS Naik

Presiden Jokowi menyebut bahwa kenaikan gaji PNS diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

"Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," kata Jokowi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya