50% PNS DKI Jakarta Bekerja dari Rumah, Begini Kondisi Ruang Kerja di Balai Kota

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2023 10:05 WIB
50% PNS Kerja dari Rumah, Begini Kondisi Ruang Kerja di Balai Kota (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - 50% PNS DKI Jakarta mulai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hari ini, Jakarta, Senin (21/8/2023). Kebijakan ini berlaku hingga 21 Oktober 2023 untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Lalu bagaimana kondisi ruang kerja usai 50% PNS DKI Jakarta kerja dari rumah?

 

Dalam pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di Ruang Kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Gedung Blok G Lantai 20-21, Balai Kota, Jakarta Pusat terlihat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS masuk bekerja seperti biasa di meja kerja masing-masing.

Namun, seiring dengan penerapan kebijakan WFH terdapat meja kerja ASN yang kosong.

Sementara itu, khusus di lantai 21 bagian pelayanan kepegawaian pun terpantau sepi hanya terlihat satu tamu berbaju ASN dan beberapa pegawai ASN yang melayani di loket kepegawaian.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah jumlah ASN/PNS yang bekerja dari rumah atau WFH. Kebijakan ini akan berlangsung selama dua bulan dimulai pada 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

 BACA JUGA:

Demikian disampaikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Namun kata dia, ASN yang bekerja di pelayanan seperti sekolah dan rumah sakit tidak ada WFH.

"Ya 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home. Kecuali sekolah, kecuali rumah sakit, kecuali pelayanan dan mudah-mudahan ini bersinergi dengan PPKP," ujarnya akhir pekan lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya