Dia adalah mantan anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia pun diberi waktu jabatan sejak efektif sampai RUPST 2026.
BACA JUGA:
"Pengangkatan Bapak Riswinandi sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Bapak Rudy Basyir Ahmad sebagai Direktur Perseroan tunduk pada persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait," tegas manajemen.
Dengan perombakan susunan pengurus ini, maka berikut adalah jajaran Direksi dan Dewan Komisaris BNLI:
Komisaris
- Komisaris Utama: Chartsiri Sophonpanich
- Komisaris: Chong Toh
- Komisaris: Niramarn Laisathit
- Komisaris: Chalit Tayjasanant
- Komisaris Independen: Haryanto Sahari
- Komisaris Independen: Goei Siauw Hong
- Komisaris Independen: Yap Tjay Soen
- Komisaris Independen: Riswinandi.
BACA JUGA:
Direksi
- Direktur Utama: Meliza Musa Rusli
- Direktur: Abdy Dharma Salimin
- Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani
- Direktur Unit Usaha Syariah: Herwin Bustaman
- Direktur: Djumariah Tenteram
- Direktur: Dayan Sadikin
- Direktur: Setiatno Budiman
- Direktur: Rudy Basyir Ahmad.
(Zuhirna Wulan Dilla)