JAKARTA - Mari mengetahui cara cek BI checking dan SLIK OJK online yang kini bisa dilakukan langsung melalui platform online.
Mungkin masih ada yang lupa bila layanan BI Checking saat ini sudah berganti sebagai SLIK OJK. Tujuannya untuk mengetahui riwayat utang atau skor kredit yang pernah dilakukan selama ini.
Dengan adanya informasi skor kredit, umumnya digunakan untuk proses pengajuan pembiayaan. Mulai dari KPR, kredit kendaraan bermotor, hingga pengajuan pinjaman tunai ke bank dan juga pengajuan kartu kredit.
Berdasarkan situs OJK .go. id, Jumat (25/8/2023) SLIK adalah sistem informasi yang dikelola OJK untuk pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. Manfaat SLIK untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur.
Selain itu juga akan berdampak pada pengelolaan SDM pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Seorang debitur dapat meminta informasi untuk nama debitur kepada OJK atau kepada Pelapor SLIK yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana kepada Debitur yang bersangkutan. Permintaan Informasi debitur oleh kepada OJK dapat dilakukan secara online dan offline.
Berikut persyaratan untuk melakukan pengecekan tersebut:
Syarat Debitur Perorangan
Syarat Debitur Badan Usaha
Syarat debitur yang meninggal dunia
Cara cek skor kredit online
Berikut adalah cara mengecek skor kredit sendiri secara online:
Selanjutnya pihak OJK akan memprosesnya dan akan mengirimkan jawaban lewat email setidaknya 1 hari usai permohonan.
(Hafid Fuad)