Harga Gas Dikabarkan Naik, Kemenperin: Bakal Hantam Banyak Industri

Ikhsan Permana, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 17:34 WIB
Harga gas dikabarkan naik. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap harga gas industri non HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu) tidak mengalami perubahan atau naik. Pasalnya, jika harga non HGBT naik maka akan berdapak negatif bagi sektor industri.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Ignatius Warsito mengatakan kenaikan harga gas akan menghantam banyak industri. Terutama, industri-industri yang menjadikan gas sebagai bahan baku seperti pupuk dan petrokimia.

"Kalau yang menggunakan sebagai bahan baku sangat berat. Karena di situ komponen hampir 60%. Kalau yang digunakan sebagai energi sebesar 30%," katanya dalam media briefing di Jakarta, Senin (28/8/2023)

Warsito menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait kenaikan harga gas industri non HGBT pada Oktober 2023 mendatang.

Ia mengatakan SKK Migas akan mengkaji kembali kebijakan kenaikan harga gas industri. SKK Migas akan kembali melakukan perhitungan dan menunda kenaikan harga gas industri.

"Kita sudah banyak suara dari para pelaku industri yang mengharapkan kenaikan harga gas ini tidak perlu terjadi," katanya.

Warsito berharap kenaikan harga gas industri ini tidak terjadi baik dalam waktu dekat maupun ke depannya. Karena kenaikan harga gas akan memiliki konsekuensi yang sangat besar terhadap kinerja industri.

Sementara itu Direktur Industri Kimia Hulu, Putu Nadi Astuti menuturkan hampir seluruh industri mengajukan keberatan terkait kenaikan harga gas ini. Pasalnya, kenaikan harga mencapai 30% dari USD7 menjadi sekitar USD12 per MMBtu ini akan mengurangi daya saing industri.

Apalagi, lanjutnya, sektor industri manufaktur saat ini masih dalam kondisi pemulihan pascapandemi Covid-19. Para pelaku industri menilai bahwa kenaikan harga gas ini terlalu mendadak, bahkan terkesan terburu-buru.

"Industri yang paling besar menggunakan gas ada di industri kaca dan keramik. Yang pakai gas sebagai bahan baku lebih dari 70% seperti pupuk dan petrokimia," ucap Putu Nadi.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya