JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan soal tingkat kemantapan jalan di Daerah.
Dia berharap kemantapan jalan dapat meningkat lewat diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Basuki menjelaskan hingga saat ini kemantapan jalan Kabupaten saat ini hanya 60%.
Angka tersebut cukup timpang apabila dibandingkan dengan kemantapan jalan nasional rerata 93%.
"Kalau jalan daerah itu rata-rata, kalau Provinisi, Kabupaten, Kota tingkat kemantapan jalan 60%, kalau nasional 93%, makanya ada Inpres," ujar Menteri Basuki usai Raker bersama Komisi V, Rabu (30/8/2023).