Dia mengungkapkan bahwa korupsi dapen di internal Pelabuhan Indonesia sudah terjadi sejak 2005. Bahkan, Erick bakal kembali menyambangi Kejaksaan Agung pada September ini dengan laporan terbaru ihwal korupsi dapen di BUMN lainnya.
Dirinya memastikan usai laporan keuangan BUMN diaudit BPKP, maka segera diserahkan kepada Kejagung.
"Kami tak hanya fokus pada kasus per kasus, melainkan pada perbaikan sistem, termasuk membenahi struktur di korporasi BUMN," ucapnya.
Lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua PSSI itu memang berkomitmen melakukan 'bersih-bersih' BUMN dari tindak korupsi hingga masalah pidana lainnya. Termasuk, warisan korupsi yang diwariskan perseroan negara.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)