Kenaikan Cukai Rokok Tak Efektif Turunkan Angka Perokok, Ini Penjelasannya

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Senin 04 September 2023 19:19 WIB
Cukai hasil tembakau tidak menurunkan jumlah perokok (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA – Kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dinilai tidak efektif menurunkan angka perokok. Sejak diterapkan pada awal tahun, kenaikan CHT sebesar 10% memicu penurunan penerimaan negara.

Penerimaan CHT sampai akhir Juli 2023 tercatat Rp111,23 triliun, lebih rendah 8,93% bila dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama (yoy). Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kun Haribowo mengatakan kenaikan tarif cukai rokok tidak linier dengan peningkatan penerimaan cukai karena adanya perubahan pada produksi rokok.

“Saat terjadi penurunan produksi akibat kenaikan tarif, kenaikan tarif itu justru akan menurunkan penerimaan negara dari cukai rokok karena penurunan produksi tidak bisa dikompensasi dengan kenaikan tarif,” ujarnya, Senin (4/9/2023).

Dengan struktur cukai seperti saat ini, katanya, konsumen akan memilih rokok murah yang tarif cukainya lebih rendah, dan ini paling banyak ada di rokok golongan 2 dan golongan 3 yang lebih murah.

“Kenaikan tarif cukai akan mengubah industri dari sisi supply di mana produsen berupaya memproduksi produk di golongan 2 dan 3 mengikuti demand downtrading konsumen. Akibatnya akan menurunkan penerimaan negara,” jelasnya.

Kun juga menyoroti bahwa kenaikan cukai 10% tidak efektif mendorong penurunan konsumsi. Bukannya menurunkan konsumsi, perokok justru shifting ke rokok yang lebih murah di golongan 2 dan 3. Ia mengutip data penerimaan cukai rokok semester 1 yang menunjukkan bahwa penerimaan cukai mengalami penurunan selama 5 tahun terakhir, sebagai akibat dari pergeseran tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya