2 Manajer Investasi Kena Denda Miliaran Rupiah oleh OJK, Produknya Dibubarkan

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Selasa 05 September 2023 14:13 WIB
OJK kenakan sanksi ke 2 manajer investasi. (Foto: MPI)
Share :

Sementara itu, dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal, hingga Agustus 2023, Inarno mengungkapkan bahwa OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 87 pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp56,55 miliar, 6 pencabutan izin, 1 pembekuan izin, 45 perintah tertulis dan 13 peringatan tertulis.

 BACA JUGA:

“Serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp11,16 miliar kepada 216 pelaku jasa keuangan di pasar modal,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya