JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan penjaminan pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di mana pemerintah Indonesia dan China sudah menyepakati besaran biaya cost overrun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yaitu USD1,2 miliar atau setara Rp18 triliun.
"Gak ada itu APBN," kata Luhut saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Adapun terkait dengan tingkat suku bunga pinjamannya. Berdasarkan catatan MNC Portal suku bunga tersebut bunga utang telah mencapai 3,4%.
Ketika dikonfirmasi apakah angka tersebut sudah turun, Luhut menjawabnya turun. Tapi ia tidak menjelaskan lebih berapa angka yang disepakati.
"Turun," katanya.