Potongan Driver Maxim 2023

Hafizhuddin , Jurnalis
Rabu 06 September 2023 14:06 WIB
Potongan driver maxim 2023 (Foto: Shutterstock)
Share :

Pembagian zona rincinya sebagai berikut:

Zona I: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali

Zona II: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua

Sehingga bila jarak pesanannya sama-sama dekat, namun satunya berada di area Jabodetabek, sedangkan yang satunya tidak. Penumpang satunya kemungkinan akan membayar dengan tarif yang lebih tinggi.

Selain itu, khusus untuk Maxim mobil diketahui bahwa potongan komisinya bisa hanya 5%. Namun itu terbatas untuk yang terdaftar sebagai driver prioritas saja.

Walau Maxim motor juga bisa menjadi driver prioritas. Tidak ada informasi lebih lanjut apakah driver motor di Maxim juga bisa mendapat potongan komisi hanya 5%.

Singkatnya untuk menjadi driver prioritas bagi driver Maxim yang menggunakan motor perlu membeli jaket dan helm ke cabang Maxim terdekat di kotanya.

Sedangkan untuk Maxim mobil sendiri yang hendak menjadi driver prioritas perlu memasang stiker Maxim di kaca belakang atau samping mobilnya yang biayanya akan dikenakan kepada drivernya.

Demikian seputar potongan driver Maxim 2023.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya