Sistem Baru Gaji PNS Single Salary Tanpa Tunjangan demi Daya Beli Pensiunan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 12 September 2023 13:14 WIB
Pemerintah siapkan konsep gaji tunggal untuk PNS (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Pemerintah akan mengkaji sistem gaji PNS single salary alias tanpa tunjangan. Kepala Bapenas Suharso Monoarfa mengatakan penerapan single salary merupakan upaya menjaga daya beli bagi para pensiunan PNS.

Suharso menjelaskan, dengan menerapkan single salary maka gajian dan tunjangan bakal digabungkan menjadi satu. Skema yang sama juga disiapkan untuk pembayaran uang pensiun bagi para PNS, yang dibayar sekali, hingga jaminan kesehatan, hingga jaminan sosial.

"Selama ini kan PNS gajian ada honor honor lain, ke depan kita mau ada singgle salary, dan ini juga termasuk misalnya bagian dari asuransi, kesehatan, kematian, hari tua, itu akan menjadi satu," kata Suharso di Stasiun MRT Bundaran HI, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut Suharso mengungkapkan alasan mendasar dibalik penerapan single salary bagi para PNS itu untuk menjamin para pensiunan PNS, baik dari sisi daya beli lewat pemberian uang pensiun yang lebih besar karena bayarkan sekaligus, hingga jaminan akses kesehatan lewat asuransi yang diberikan.

"Sekarang kan sudah ada, dana pensiun sebagian diambil dari sebagian gajinya, ke depan nanti supaya seorang ASN, pensiun, jangan kehilangan daya beli, ke dokter gak bisa, sakit tidak bisa tercover BPJS, dan seterusnya," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya