Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie OFP mengatakan, Komisi-nya menolak usulan PMN PLN sebesar Rp 10 triliun.
“Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN sebesar Rp10 triliun pada Tahun Anggaran 2024 kepada PT PLN (Persero),” ucap dia.
Menurutnya, permintaan penambahan PMN PLN belum mendesak. Komisi XI justru meminta PLN fokus meningkatkan kinerja business plan, meningkatkan efisiensi dan kapasitas keuangan, hingga mengembangkan investasi.
(Taufik Fajar)