“Nah itu kan Bina Karya itu kan kita serahkan ke Otorita IKN Pak, sebagai BUMN-nya Otorita IKN, jadi kemarin uangnya dipakai untuk modal meresmikan untuk Bina Karya Pak, Otorita IKN,” terang Tiko.
“Ini BUMN Pak, tapi pengelolaannya sekarang kita serahkan melalui proses PP menjadi pengelolaannya di bawah Otorita IKN Pak. Itu baru kita serahkan, nanti mereka digunakan untuk KPBU Pak, seperti pembangunan jaringan fiber optik, jaringan gas di IKN Pak,” lanjutnya.
Namun untuk pengajuan PMN, kata Tiko, bukan menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN.
(Feby Novalius)