Senada, Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza menilai, Panja perlu dibahas karena persoalan tidak saja terjadi di internal BUMN karya, namun juga di sektor lainnya.
"Memang sebaiknya kita bahas di Panja dan mungkin bukan hanya BUMN Karya yang bermasalah, karena ada cukup banyak juga kontraktor maupun sub kontraktor di beberapa BUMN yang lain yang sampai hari ini juga memiliki masalah penagihan kepada BUMN," ujar Faisol.
Salah satu perkara yang baru-baru ini mencuat adalah utang PT Istaka Karya (Persero) yang belum dibayarkan ke sejumlah vendor. Padahal BUMN ini sudah dibubarkan pemerintah pada Maret 2023 lalu.
Meski begitu, pemerintah melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan memproses pembayaran utang BUMN yang pernah mati suri itu. Untuk memenuhi kewajibannya, aset perusahaan harus dijual terlebih dahulu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)