Berapa Uang Makan PNS?

Chindya Citra Agustina, Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 22:09 WIB
Berapa Uang Makan PNS? (Foto: Okezone.com)
Share :

Dalam aturan tersebut terdapat beberapa standar tunjangan uang makan PNS yang dibagi melalui beberapa variasi. Dari peraturan PMK 49/2023 satu ini terlampir, bahwa uang makan PNS ditetapkan mulai Rp18 ribu hingga Rp25 ribu per orang per hari.

Jika diasumsikan dalam sebulan ada 22 hari kerja serta dipotong masa libur akhir pekan. Jadi, uang makan yang diterima oleh PNS berkisar kurang lebih Rp396 ribu hingga Rp550 ribu. Adapun, Pemerintah juga menetapkan uang makan pada saat lembur yang bervariasi pada setiap golongan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya