Apa yang Terjadi Jika Peminjam Pinjol Meninggal Dunia?

Arfiah, Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 21:10 WIB
Apa yang Terjadi Jika Peminjam Pinjol Meninggal Dunia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

3. Gunakan Asuransi Kredit

Keluarga pewaris bisa memanfaatkan dana melalui asuransi kredit untuk dicairkan. Mencairkan asuransi kredit memerlukan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan.

Saat mengajukan klaim, pewaris harus memerhatikan jangka waktu klaim. Rentang waktu yang ditentukan biasanya tidak boleh melewati 3-6 bulan setelah peminjam meninggal. Namun, ketentuan seperti ini dapat berbeda di tiap perusahaan.

Perlu diketahui, untuk periksa kembali sistem pembayaran yang dibayar setiap bulan, apakah tepat waktu atau tidak. Lantaran, akan berpengaruh pada diterima atau tidaknya klaim ini.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya