Bagi rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS, khusus untuk pasien gawat darurat tetap bisa dilayani dan dijamin BPJS karena pihak BPJS dapat menerima klaim untuk pasien gawat darurat dari rumah sakit mana saja, meskipun RS tersebut belum bekerjasama dengan BPJS.
Berikut daftar 30 RS di DKI Jakarta yang mau terima pasien BPJS:
1. RS Khusus Kanker MRCCC Siloam.
2. RS Jakarta.
3. RSUP Fatmawati.
4. RS Medistra (IGD).
5. RS Tebet.
6. Rumah Sakit MMC (IGD).
7. RS Jakarta Medical Center.
8. Rumah Sakit Setia Mitra.
9. RS Pondok Indah (IGD).
10. RS Pusat Pertamina.
11. RS Sumber Waras.
12. RS Pelni.
13. RSAB Harapan Kita.
14. RS Kanker Dharmais.
15. RS Ukrida.