Data di SLIK akan menjadi acuan bagi industri jasa keuangan untuk memberikan calon debitur sebuah pinjaman salah satunya seperti melakukan KPR rumah.
“Bagaimana mau KPR rumah kalau utang di paylater yang jumlahnya hanya ratusan ribu saja tidak bisa dibayar,” tegas OJK.
Oleh karena itu, OJK menyarankan anak-anak muda mulai sekarang sebelum menggunakan paylater coba untuk lebih bijak. Dipikirkan terlebih dahulu, sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar. Karena menggunakan fitur paylater sama saja berutang dan utang harus dibayar.
(Feby Novalius)