JAKARTA - Asosiasi Fintech Bersama Pendanaan Indonesia (AFPI) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal lebih galak ke debt collector pinjol.
Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (21/9/2023), OJK akan lebih tegas menindak kinerja debt collector terutama yang meresahkan. Hal ini disebabkan banyaknya aduan dari konsumen tentang perilaku debt collector saat menagih utang.
Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan ini karena ingin membangun industri yang sehat bagi ekonomi dan masyarakat Indonesia secara umum.
“Makanya kita ingin mengedepankan perlindungan konsumen. Kalau OJK akan lebih galak ke debt collector, AFPI akan senang,” jelas Sunu, kepada Reporter Okezone.