Pihak AFPI menginginkan debt collector yang nakal tidak berkeliaran di industri ini. Menurutnya, oknum debt collector bisa saja merusak reputasi suatu platform pinjaman online.
“Makanya di AFPI ada nama-nama debt collector yang untuk tidak di-hire karena dia memiliki track record yang buruk di konsumen. Tujuannya bukan apa-apa. Tujuannya untuk melindungi industri ini supaya tidak dirusak oleh oknum,” sambungnya.
Sekjen AFPI itu menambahkan, menjadi debt collector ada kode etik yang harus diikuti serta harus memiliki sertifikasi kelulusan terlebih dahulu dari AFPI. Sehingga, debt collector tahu mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)