JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan 20 nama calon yang lolos seleksi administratif.
Berikut fakta-fakta calon bos baru OJK yang dirangkum Okezone, Senin (9/3/2026).
Bagi kandidat yang lolos, mereka wajib mengikuti tahapan lanjutan, yang mencakup masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara.
Masyarakat dapat memberikan masukan terkait integritas dan rekam jejak calon melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id pada menu Aspirasi hingga 26 Maret 2026. Panitia menjamin kerahasiaan identitas dan informasi yang disampaikan. Peserta akan mengikuti persiapan asesmen dan pemeriksaan kesehatan secara daring pada 6 Maret 2026 pukul 08.30 WIB.
Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 9 Maret 2026 pukul 06.45 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Asesmen daring harus diselesaikan paling lambat 8 Maret 2026, sedangkan asesmen luring berlangsung pada 10–11 Maret 2026 sesuai jadwal masing-masing peserta. Wawancara dijadwalkan pada 25–26 Maret 2026.