Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Jum'at 22 September 2023 14:27 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 61 dibuka hari ini. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 sudah dibuka siang ini, Jumat (22/9/2023).

Mengutip akun Instagram resmi Kartu Prakerja, yakni @prakerja.go.id, bagi kalian yang belum lolos pada Kartu Prakerja Gelombang 60 bisa mendaftarkan kembali.

 BACA JUGA:

“Siapa yang nungguin gelombang 61? Udah dibuka nih Sob! Yuk klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Prakerja kamu?" tulis akun tersebut.

Kartu Prakerja sendiri adalah sebuah program pemerintah yang memiliki tujuan untuk membantu meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja di Indonesia.

Biasanya, Program ini dijalankan dalam bentuk gelombang atau tahapan.

Dalam hal ini juga, setiap gelombang akan merujuk pada periode waktu tertentu di mana peserta dapat mendaftar dan mengikuti program pelatihan yang disediakan.

 BACA JUGA:

Masing-masing gelombang di Prakerja ini memiliki batas waktu pendaftaran dan jadwal pelaksanaan yang ditentukan oleh pemerintah.

Sehingga para calon penerima kartu prakerja ini diharapkan bisa selalu memperhatikan dan mengikuti jadwal-jadwal yang sudah disiapkan.

 BACA JUGA:

Berikut ini syarat bagi pelamar yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 61:

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar akun Prakerja 2023

- Masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter

- Isi kembali password pada kolom ‘ulangi password’

- Jangan lupa klik centang pada kotak ‘menyetujui syarat dan kebijakan’

- Klik ‘Daftar’

- Anda akan menerima email verifikasi

- Buka email untuk melakukan verifikasi

- Setelah melakukan verifikasi, maka pendaftaran akun Prakerja berhasil.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya