OJK Bakal Tindak Tegas AdaKami jika Terbukti Bersalah

Rio Adryawan, Jurnalis
Jum'at 22 September 2023 15:37 WIB
OJK bakal tindak tegas adakami jika terbukti bersalah (Foto: Okezone)
Share :

OJK juga menghimbau kepada masyarakat dan konsumen yang ingin menggunakan layanan fintech lending untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar. Selain itu, konsumen perlu memahami terlebih dahulu syarat, ketentuan bunga, denda, dan rincian biaya yang dikenakan pada saat menggunakan layanan fintech lending.

Kini OJK sedang menunggu hasil pemeriksaan terhadap AdaKami, apabila ditemukan adanya pelanggaran ketentuan perlindungan konsumen maka OJK akan siap untuk bersikap tegas.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya