3. Tidak Sesuai Syarat Pendidikan
Setiap Kementerian atau Lembaga Pemerintah memiliki syarat yang dimiliki. Salah satunya mengenai tingkatan pendidikan. Untuk itu, pelamar juga harus memperhatikan jenis pendidikan yang boleh melamar suatu formasi, yakni vokasi, sarjana, atau bisa dua-duanya. Sebagai contoh, syarat pelamar formasi Ahli Pertama Penyuluh harus S1 Pekerjaan Sosial/S1 Kesejahteraan Sosial, maka lulusan D4 Pekerjaan Sosial tidak dapat mendaftar.
4. Usia Pelamar
Aspek penting dari seleksi administrasi adalah terpenuhinya usia pelamar sesuai dengan aturan formasi yang dilamar, baik usia minimum maupun maksimum.
5. Punya Catatan Buruk
Jika pelamar mendapatkan catatn buruk seperti pernah melakukan kejahatan atau dipenjara, otomatis akan tidak lolos tahap administrasi. Atau penggunaan narkoba bisa membuat Anda juga tidak akan lolos seleksi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)