Cek Gaji PNS Kemenag 2023, Tukin Naik 80%

Dzakwan Agung Mugits, Jurnalis
Senin 25 September 2023 11:21 WIB
Cek gaji PNS Kemenag 2023 (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Cek gaji PNS Kemenag 2023 yang akan diulas dalam artikel ini. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama (Kemenag) bakal bertambah makmur.

Pasalnya, penghasilan PNS di Kementerian Agama ini akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Lebih lanjut, gaji PNS di Kemenag naik hingga 8% dan tidak hanya itu, para pegawai Kemenag juga akan menikmati kenaikan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 80%.

Sebagai informasi, penghasilan gaji PNS 2023 ini masih diatur Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Kedelapan Belas atas PP nomor 7 Tahun 1977. Berikut ini Okezone memberikan rincian gaji PNS 2023, Senin (25/9/2023).

Golongan I

Golongan IA: Rp1.560.800–Rp2.335.800

Golongan IB: Rp1.704.500–Rp2.474.900

Golongan IC: Rp1.776.600–Rp2.557.500

Golongan ID: Rp1.851.800–Rp2.686.500

Golongan II

Golongan IIA: Rp2.022.200–Rp3.373.600

Golongan IIB: Rp2.208.400–Rp3.516.300

Golongan IIC: Rp2.301.800–Rp3.665.000

Golongan IID: Rp2.399.200–Rp3.820.000

Jangan lupa untuk para peserta seleksi CPNS bisa mengikuti Tryout CPNS di Okezone, klik di sini

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya