Jurus Menperin Tingkatkan Daya Saing Industri

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Senin 25 September 2023 11:46 WIB
Menperin Agus Gumiwang Jelaskan Soal Daya Saing Industri (Foto: MPI).
Share :

Sejalan dengan hal tersebut, arah pengembangan kawasan industri pun mulai bergeser, dari kawasan industri generasi ketiga atau kawasan industri modern, menuju kawasan industri generasi keempat atau Smart Eco Industrial Park, yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, ekonomi sirkular dan industri hijau yang dipadukan dengan penerapan teknologi.

Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss untuk melaksanakan Global Eco Industrial Park Programme (GEIPP) sejak Juli 2020.

Saat ini, terdapat tiga kawasan industri yang menjadi Pilot Project dari GEIPP, yaitu kawasan industri MM 2100, kawasan industri Batamindo, serta Karawang International Industrial City (KIIC).

Selain itu, Kemenperin didukung Ecosian asal Korea Selatan yang bergerak di industri hijau, juga sedang menginisiasi pelaksanaan simbiosi industri berupa pemanfaatan uap sisa produksi di Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon.

“Kami berharap seluruh kawasan industri, terutama anggota HKI, untuk dapat secara perlahan bertransformasi menuju Smart Eco Industrial Park agar mampu meningkatkan daya saing, serta meningkatkan investasi di sektor industri,” ujar dia.

Adapun, sejumlah langkah dapat ditempuh untuk meningkatkan daya saing kawasan industri antara lain, Pertama, dengan penggunaan byproduct sebagai bahan baku industri. Langkah tersebut merupakan implementasi ekonomi sirkular melalui pengurangan emisi yang mendukung mendukung target Net Zero Emission 2060, sekaligus dapat mengurangi substitusi impor.

Kedua, menjalankan konsep zonasi kawasan industri untuk menciptakan daya saing tinggi bagi produk-produknya. Langkah ini dapat mendekatkan supply chain suatu industri dalam satu kawasan. Selanjutnya, Kemenperin juga tengah menjalankan inspeksi dalam rangka pengendalian polusi udara, khususnya di lingkup industri.

“Kami mohon bantuan kepada perusahaan kawasan industri untuk menyediakan peralatan atau teknologi yang dapat mengukur emisi di kawasan masing-masing dan menjaga ambang batas emisi di kawasan,” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya