JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku tindak pidana korupsi rawan terjadi di internal perusahaan pelat merah. Perkara ini disebabkan oleh tata kelola perusahaan yang cenderung tidak transparan.
Persoalan tersebut pun diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir, dia mengatakan salah satu kasus korupsi di internal perseroan negara erat kaitannya dengan penyalahgunaan dana pensiun atau investasi hingga anggaran perusahaan.
BACA JUGA:
Namun begitu, Erick tak tinggal diam membiarkan tindak pidana terus terjadi di BUMN. Sedari awal menjabat dirinya sudah menggaungkan program 'bersih-bersih' BUMN, hasilnya banyak direksi dan eks petinggi perusahaan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," ungkap Erick, ditulis Senin (25/9/2023).
BACA JUGA:
Tercatat, ada beberapa direksi dan eks petinggi BUMN yang menjadi tersangka korupsi, imbas program bersih-bersih BUMN. Berikut daftarnya:
1. Mantan Dirut Pertamina
Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) ditangkap KPK pada 19 September 2023 kemarin. Karen ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021.
Meski menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014, kasus korupsi di internal BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu baru terbongkar saat Erick Thohir memimpin Kementerian BUMN.
2. Mantan Dirut Waskita Karya
Mantan Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono, diringkus Kejaksaan Agung pada 28 April 2023 lalu. Saat itu, Destiawan dijemput paksa karena mangkir saat dipanggil sebagai tersangka korupsi.
Dia terjerat kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk,.
Saat dijemput paksa, Destiawan masih berstatus sebagai Dirut Waskita Karya, BUMN di sektor konstruksi yang menangani sejumlah proyek strategi nasional (PSN).