Proyek Rempang Bukan Penggusuran tapi Pergeseran, Ini Ganti Rugi yang Didapat Warga

Hafizhuddin , Jurnalis
Selasa 26 September 2023 08:02 WIB
Warga Rempang Dapat Ganti Rugi. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA – Warga terdampak proyek Rempang disebut merupakan upaya pergeseran alih-alih penggusuran atau relokasi. Selain itu, warganya juga akan akan diberi imbalan berupa satu unit rumah dan uang yang masing-masingnya Rp1,2 juta per orang.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa segala polemik yang terjadi atas proyek Rempang dan berimbas kepada warganya merupakan sebuah pergeseran alih-alih penggusuran ataupun relokasi.

“Alhamdulillah kami telah melakukan solusi bahwa posisi Rempang itu bukan penggusuran, sekali lagi yang kedua bukan juga relokasi tapi adalah pergeseran. Karena kita melakukan kalau relokasi itu dari pulau a ke pulau b. Tadinya kita mau geser, relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata Bahlil dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dia menerangkan bahwa dalam upaya pergeseran tersebut pemerintah akan memberikan satu unit rumah kepada warga yang terdampak dengan nilai Rp120 juta.

"Dengan pergeseran ini, kita berikan alas hak 500 Meter persegi dengan sertifikat hak milik. Kemudian rumah, kita kasih dengan tipe 45. Apabila ada rumah yang tipe lebih dari 45, dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya