Sembari menunggu selesai dibangun, warga pulau Rempang juga akan mendapat uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orangnya. Selain itu, ada juga uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta.
"Jadi kalau satu kk ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp1.200.000. Jadi total kurang lebih sekitar Rp6 juta itu cara perhitungannya," terang Bahlil.
Segala tanaman hingga keramba pun juga akan diganti yang perhitungannya akan didasarkan terhadap aturan yang diberlakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Baca selengkapnya: Deretan Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang, Ada Rumah hingga Uang Rp6 Juta
https://economy.okezone.com/amp/2023/09/25/320/2889265/deretan-ganti-rugi-yang-bakal-diterima-warga-pulau-rempang-ada-rumah-hingga-uang-rp6-juta
(Feby Novalius)