JAKARTA- Kenapa e-Materai tidak muncul di SSCASN kini jadi pertanyaan yang sering muncul khususnya di kalangan para pendaftar CPNS dan PPPK 2023.
BACA JUGA:
Munculnya pertanyaan tersebut tak terlepas dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan para pelamar untuk menggunakan e-Materai para dokumen tertentu.
Kebijakan penggunaan e-Materai telah tertuang dalam Surat Edaran Plt Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021. Tujuan diterapkannya kebijakan ini adalah untuk menghindari penggunaan materai palsu pada dokumen.
Kendati demikian, beberapa masalah pun muncul dalam penggunaan e-Materai. Salah satunya adalah e-Materai yang tidak muncul di SSCASN.
Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (27/9/2023), gagalnya pembubuhan e-Materai pada dokumen yang akan diunggah biasanya terjadi karena kuota e-Materai yang tidak cukup atau sedang ada gangguan pada sistem e-Materai.
Para peserta yang mengalami gangguan tersebut bisa melakukan restamp dengan cara berikut ini:
- Masuk ke menu dokumen
- Lalu klik tombol operasi
- Setelah itu pilih restamp
- Untuk melihat apakah e-meterai sudah berhasil ditempelkan, Anda bisa mengeceknya di kolom status.
Lebih lanjut lagi, berikut adalah cara membeli dan membubuhkan e-meterai yang benar agar Anda tidak mengalami kegagalan dalam proses pembubuhan.
- Masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Selanjutnya ketik NIK dan password yang sudah didaftarkan
- Isi data diri dengan lengkap dan benar
- Jika sudah maka lanjut ke halaman selanjutnya dengan klik “Selanjutnya”
- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”
- Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar
- Masukan captcha yang tersedia dan klik “Selanjutnya”
- Masukan riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, kemudian klik “Selanjutnya”
- Lanjut untuk unggah dokumen dan pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan
- Kemudian klik 'Cek Akun e-meterai’
- Jika belum memiliki akun e-meterai, maka Anda wajib membuatnya terlebih dahulu
- Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai '
- Masukan email, buat password dan konfirmasi password lalu klik 'Submit'
- Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”
- Setelah aktivasi akun, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com
- Login dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
- Masukkan Captcha dan klik 'Login'
- Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian'
- Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar'
- Kemudian lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dikehendaki.
Jika Anda sudah memiliki e-meterai, maka langkah selanjutnya adalah membubuhkan e-meterai pada dokumen yang diperlukan. Anda bisa mengikuti cara berikut:
- Masuk lagi ke laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Setelah itu klik 'Cek Akun e-Meterai '
- Masuk akun e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
- Masukkan Captcha dan klik 'Login'
- Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen
- Klik ‘Unggah PDF’ dan pilih dokumen yang belum memiliki meterai dan sudah ditandatangani
- Pilih dokumen tersebut dan klik 'Open'
- Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan. Pastikan e-meterai tidak menutupi tulisan apapun
- Klik 'Unggah e-Meterai ' tunggu beberapa saat hingga proses selesai
- Untuk memastikan apakah dokumen berhasil ditambahkan e-meterai, klik ‘Cek Riwayat Pembubuhan’
- Lalu klik unggah pdf yang sudah ada e-materai
- Pilih dokumen lalu klik open
- Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.
Demikian informasi mengenai kenapa e-Meterai tidak muncul di SSCASN.
(Zuhirna Wulan Dilla)