JAKARTA - Pemerintah kini tengah mengawasi ketat aktivitas jual beli di platform e-commerce di Indonesia, khususnya Blibli, akibat dugaan adanya produk impor ilegal yang diperjualbelikan. Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik impor ilegal ini yang dinilai merugikan negara karena tidak membayar pajak.
Dalam sebuah wawancara dengan iNews, Kamis (28/9/2023), Bahlil menyampaikan keprihatinannya terkait Blibli, dengan mengatakan, "Blibli ini juga barangnya harus kita tinjau, jangan barang dari luar masuk tanpa membayar pajak."
Selain merugikan negara, aktivitas transaksi produk ilegal melalui kanal digital juga dianggap merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bahlil menegaskan bahwa ini adalah bentuk perdagangan lintas batas atau cross-border yang dapat mengakibatkan produk impor masuk ke Indonesia tanpa melewati proses pemeriksaan pabean.
"Situasi cross-border seperti ini akan membawa dampak yang sangat negatif bagi UMKM kita. Saya, sebagai Menteri yang berasal dari UMKM, tidak akan membiarkan hal ini terus berlanjut," ujarnya.