"Kita terbuka, tetapi kami tidak akan membiarkan pihak lain menyalahgunakan kebaikan dan kemurahan hati pemerintah Indonesia," imbuhnya.
Di sisi lain, Bahlil memberikan peringatan tegas kepada TikTok Indonesia untuk tidak melibatkan diri dalam aktivitas jual beli seperti platform e-commerce (social commerce). Jika TikTok masih terus melakukan aktivitas jual beli yang melanggar aturan, izin operasionalnya di Indonesia bisa dicabut.
Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah Indonesia berupaya untuk memastikan bahwa perdagangan digital di tanah air berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, menjaga keadilan, dan melindungi UMKM serta pendapatan negara.
Baca Selengkapnya: Usai TikTok Shop Dilarang, Bahlil Singgung Produk Impor Ilegal di Blibli
(Kurniasih Miftakhul Jannah)