JAKARTA - Pemerintah akan mengecek dugaan produk impor ilegal yang diperjualbelikan di beberapa platform e-commerce di Tanah Air.
Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia khawatir adanya barang impor ilegal yang diperdagangkan melalui platform e-commerce. Hal ini merugikan negara lantaran tidak membayar pajak.
BACA JUGA:
"Barang datang bayar pajak, seperti e-commerce-commerce lain, contoh seperti GOTO, seperti Blibli, ya buat seperti itu. Walaupun Blibli ini juga barangnya harus kita tinjau, jangan barang dari luar gak bayar pajak, cross border ini," ungkap Bahlil dalam sesi wawancara dengan iNews, Kamis (28/9/2023).
BACA JUGA:
Selain merugikan negara, aktivitas transaksi produk ilegal melalui digital juga merugikan UMKM. Bahlil menyebut sebagai cross border trading atau masuknya barang impor Indonesia tanpa melewati proses pemeriksaan pabean.